SEJARAH DESA GIRILAYA

SEJARAH DESA

Berdirinya Desa Girilaya tidak terlepas dari sejarah Muncang Pandak yang sekarang bernama Cinyasag, Para leluhur / Sesepuh Muncang Pandak pada waktu itu mengeluarkan uga (pernyataan) dalam bahasa sunda yaitu : Isuk jaganing pageto Muncang Pandak bakal jadi tilu, nu kahiji Desa Kolot nyaeta Desa Muncang Pandak, pibaleeunana aya cacandran tangkal muncang (sekarang bernama Desa Cinyasag), nu kadua Desa Pasir Tengah, pibaleunana di Pasir Saketi (sekarang bernama Desa Gardujaya), nu katilu Desa Gunung pingaranenana Desa Kalapa Dua, Pibaleeunana sakiduleun Pasir Sukatingalaya cacandrana aya Tangkal Kalapa Cagak Dua (sekarang bernama Desa Girilaya). Begitulah cikal bakal atau awal mula berdirinya Desa Girilaya, lebih tepatnya Desa Girilaya merupakan desa pemekaraan dari desa induknya yaitu Desa Gardujaya pada Tanggal 26 Mei 2008.

Ada tiga tokoh penting berdirinya Girilaya yaitu : MAMAN SUHERMAN, IDI TARHUDI, S.Pd, dan DIDING HAERUDIN. Beliau-beliaulah yang merumuskan Nama, Lambang dan Moto Desa. Melihat letak geografis desa merupakan daerah pegunungan mempunyai harapan dalam bahasa sunda “Lembur singkur sisi gunung, tapi rahayatna pada makmur” sehingga Desapun berlambangkan Gunung, Mata Air dan pesawahan serta ditonjolkan Dua Pohon Kelapa yang merupakan sejarah/Uga/Cacandran tempat tinggal leluhur dahulu yaitu Raden Dipati Jaya Diraksa serta pasir Sukatingalaya yang merupakan tempat Eyang Dalem Jangkung atau Raden Arya Salingsingan.

Nama Girilaya itu sendiri diambil dari bahasa Kawi dan bahasa Sansakerta yaitu “GIRI” yang berarti “GUNUNG” dan “LAYA” yang berarti “TEMPAT” jadi “GIRILAYA” diartikan “TEMPAT YANG BERADA DI PEGUNUNGAN” sesuai letak geografis Desa Girilaya. Moto Desa Girilaya adalah “GIRILAYA SUTANA SUKA MUKTI”.

Desa Girilaya dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor  6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Jayaraksa sebagai Desa Pemekaran dari Desa Beber Kecamatan Cimaragas, Desa Girilaya sebagai Desa Pemekaran dari Desa Gardujaya Kecamatan Panawangan dan Desa Mekarwangi sebagai Desa Pemekaran dari Desa Bangunjaya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Ciamis ( Lembaran Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2008 Nomor 6). 

Setelah pemekaran Desa Girilaya terdiri dari 3 Dusun diantaranya :

  1. Dusun Cipeuteuy
  2. Dusun Peundeuy
  3. Dusun Calingcing

Batas-batas wilayah Desa Giriyala sebagi berikut:

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mekarbuana, Kecamatan Panawangan.
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan.
  3. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Indragiri dan Gunung Melati, Kecamatan Panawangan.
  4. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Gardujaya, Kecamatan Panawangan.

5.     Adapun nama-nama Kepala Desa Girilaya dari awal pemekaran sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :

No

Periode

Nama Kepala Desa

Keterangan

1

2008 – 2010

MAMAN SUHERMAN

Pjs. Kepala Desa

2

2010 – 2016

DADANG ROMANSAH

Hasil PILKADES 2010

3

2016

UDING MULYANA

Plt. Kepala Desa

4

2016 – 2022

DIDING HAERUDIN

Hasil PILKADES 2016

5

2022 sampai sekarang

DADANG ROMANSAH

Hasil PILKADES 2022