SEJARAH DESA GIRILAYA DESA

SEJARAH DESA GIRILAYA
SEJARAH DESA
Berdirinya Desa
Girilaya tidak terlepas dari sejarah Muncang Pandak yang sekarang bernama
Cinyasag, Para leluhur / Sesepuh Muncang Pandak pada waktu itu mengeluarkan uga
(pernyataan) dalam bahasa sunda yaitu : Isuk jaganing pageto Muncang Pandak
bakal jadi tilu, nu kahiji Desa Kolot nyaeta Desa Muncang Pandak, pibaleeunana
aya cacandran tangkal muncang (sekarang bernama Desa Cinyasag), nu kadua Desa
Pasir Tengah, pibaleunana di Pasir Saketi (sekarang bernama Desa Gardujaya), nu
katilu Desa Gunung pingaranenana Desa Kalapa Dua, Pibaleeunana sakiduleun Pasir
Sukatingalaya cacandrana aya Tangkal Kalapa Cagak Dua (sekarang bernama Desa
Girilaya). Begitulah cikal bakal atau awal mula berdirinya Desa Girilaya, lebih
tepatnya Desa Girilaya merupakan desa pemekaraan dari desa induknya yaitu Desa
Gardujaya pada Tanggal 26 Mei 2008.
Ada tiga tokoh
penting berdirinya Girilaya yaitu : MAMAN SUHERMAN, IDI TARHUDI, S.Pd, dan
DIDING HAERUDIN. Beliau-beliaulah yang merumuskan Nama, Lambang dan Moto Desa.
Melihat letak geografis desa merupakan daerah pegunungan mempunyai harapan
dalam bahasa sunda “Lembur singkur sisi gunung, tapi rahayatna pada makmur”
sehingga Desapun berlambangkan Gunung, Mata Air dan pesawahan serta ditonjolkan
Dua Pohon Kelapa yang merupakan sejarah/Uga/Cacandran tempat tinggal leluhur
dahulu yaitu Raden Dipati Jaya Diraksa serta pasir Sukatingalaya yang merupakan
tempat Eyang Dalem Jangkung atau Raden Arya Salingsingan.
Nama Girilaya
itu sendiri diambil dari bahasa Kawi dan bahasa Sansakerta yaitu “GIRI” yang
berarti “GUNUNG” dan “LAYA” yang berarti “TEMPAT” jadi “GIRILAYA” diartikan
“TEMPAT YANG BERADA DI PEGUNUNGAN” sesuai letak geografis Desa Girilaya. Moto
Desa Girilaya adalah “GIRILAYA SUTANA SUKA MUKTI”.
Desa Girilaya dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Desa Jayaraksa sebagai Desa Pemekaran dari Desa Beber Kecamatan
Cimaragas, Desa Girilaya sebagai Desa Pemekaran dari Desa
Gardujaya Kecamatan Panawangan dan Desa Mekarwangi sebagai Desa
Pemekaran dari Desa Bangunjaya Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Ciamis (
Lembaran Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2008 Nomor 6).
Setelah
pemekaran Desa Girilaya terdiri dari 3 Dusun diantaranya :
- Dusun Cipeuteuy
- Dusun
Peundeuy
- Dusun Calingcing
Batas-batas
wilayah Desa Giriyala sebagi berikut:
- Sebelah
Utara berbatasan dengan Desa Mekarbuana, Kecamatan Panawangan.
- Sebelah
Selatan berbatasan dengan Desa Cinyasag, Kecamatan Panawangan.
- Sebelah
Barat berbatasan dengan Desa Indragiri dan Gunung Melati, Kecamatan
Panawangan.
- Sebelah
Timur berbatasan dengan Desa Gardujaya, Kecamatan Panawangan.
5.
Adapun nama-nama Kepala Desa Girilaya dari awal pemekaran sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :
No |
Periode |
Nama Kepala Desa |
Keterangan |
1 |
2008 – 2010 |
MAMAN SUHERMAN |
Pjs. Kepala Desa |
2 |
2010 – 2016 |
DADANG ROMANSAH |
Hasil PILKADES 2010 |
3 |
2016 |
UDING MULYANA |
Plt. Kepala Desa |
4 |
2016 – 2022 |
DIDING HAERUDIN |
Hasil PILKADES 2016 |
5 |
2022 sampai sekarang |
DADANG ROMANSAH |
Hasil PILKADES 2022 |